Syalom...
Apa
kabar teman-teman? Semoga kita selalu berada dalam lindungan-Nya.
Nama : Georgius Tempat,Tanggal Lahir : Ujung Pandang,11 Agustus 1998 Alamat : BTP Blok AB No.76 Angkatan/Jurusan : 2016/Manajemen |
Pada
tanggal 12 Agustus yang lalu tepat di hari Minggu, Gereja Katolik merayakan
Bunda Maria diangkat ke Surga. Maka pada kesempatan ini, saya akan membagikan sedikit
informasi mengenai Bunda Perawan Maria yang diangkat ke surga yang dirayakan
oleh Gereja Katolik. Simak yuk!
Gereja Katolik mengajarkan bahwa Bunda Maria diangkat
ke surga, berdasarkan Tradisi Suci yang sudah diimani oleh Gereja sejak lama,
namun baru ditetapkan menjadi Dogma melalui pengajaran Bapa Paus Pius XII
tanggal 1 November 1950, yang berjudul Munificentimtissimus Deus. Doktrin
ini berhubungan dengan Dogma Immaculate Conception/ Maria dikandung
tanpa noda, yang diajarkan oleh Bapa Paus Pius IX, 8 Desember 1854.
Dogma Maria dikandung tanpa noda dan Dogma Maria
diangkat ke surga merupakan pengajaran yang telah lama ada dan diimani oleh
Gereja, yang nyata ada dalam tulisan para Bapa Gereja.
Munificentissimus Deus
Dalam pembukaan Munificentissimus Deus (MD,
3) yang menyatakan dogma Bunda Maria diangkat ke Surga, Bapa Paus Pius XII
mengatakan bahwa dalam sejarah keselamatan, Bunda Maria mengambil tempat
istimewa dan unik. Ini mengacu pada ayat Gal 4:4, di mana
dikatakan, “…Setelah genap waktunya”, bahwa dalam pemenuhan rencana keselamatan
Allah ini, Allah dengan keMahakuasaan-Nya memberikan hak-hak istimewa kepada
Bunda Maria, agar nyatalah segala kemurahan hati-Nya yang dinyatakan kepada
Bunda Maria, dalam keseimbangan yang sempurna.
Maka bahwa jika untuk melahirkan Yesus, Bunda Maria disucikan dan dikandung tanpa noda dosa, dan selama hidupnya tidak berdosa (karena tidak seperti manusia lainnya, ia tidak mempunyai kecenderungan untuk berbuat dosa/ concupiscentia), maka selanjutnya, adalah setelah wafatnya, Tuhan tidak akan membiarkan tubuhnya terurai menjadi debu, karena penguraian menjadi debu ini adalah konsekuensi dari dosa manusia.
Maka bahwa jika untuk melahirkan Yesus, Bunda Maria disucikan dan dikandung tanpa noda dosa, dan selama hidupnya tidak berdosa (karena tidak seperti manusia lainnya, ia tidak mempunyai kecenderungan untuk berbuat dosa/ concupiscentia), maka selanjutnya, adalah setelah wafatnya, Tuhan tidak akan membiarkan tubuhnya terurai menjadi debu, karena penguraian menjadi debu ini adalah konsekuensi dari dosa manusia.
Demikian pula dengan pengajaran bahwa Bunda Maria
adalah Tabut Perjanjian Baru, karena dengan mengandung Yesus ia menjadi tempat
kediaman Sabda Allah yang menjadi manusia, Sang Roti Hidup [kontraskan dengan
tabut Perjanjian Lama yang isinya kitab Taurat Musa dan roti manna], maka Bunda
Maria mengalami persatuan dengan Yesus. Mzm 132:8, mengatakan,
“Bangunlah ya Tuhan, dan pergilah ketempat perhentian-Mu, Engkau beserta tabut
kekuatan-Mu.” Dan dalam Perjanjian Baru tabut ini adalah Bunda Maria. Bunda
Maria-lah juga yang disebut sebagai ‘permaisuri berpakaian emas dari Ofir (Mzm
45: 10,14). Hal ini sejalan dengan penglihatan Rasul Yohanes dalam
kitab Wahyu 12, dan tentu, Luk 1:28, 42“Hail, full
of grace, the Lord is with you, blessed are you among women.” (Salam, hai
engkau yang dikaruniai, Tuhan menyertai engkau, diberkatilah engkau di antara
semua perempuan) [lihat MD 26, 27]
Komentar
Posting Komentar