Langsung ke konten utama

Rubrik Katolik


Pandangan Aborsi dalam Gereja Katolik

Pengertian aborsi menurut Kamus Bahasa Indonesia (2008) adalah terpencarnya embrio yang tak mungkin lagi hidup (sebelum habis bulan keempat dari kehamilan) atau pengguguran kandungan.
Pengertian aborsi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Indonesia adalah :

1. Pengeluaran hasil konsepsi pada stadium perkembangannya sebelum masa kehamilan yang lengkap tercapai (38-40 minggu)

2. Pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan (berat kurang dari 500 gram atau kurang dari 20 minggu).  Pada UU kesehatan, pengertian aborsi dibahas secara tersirat pada pasal 15 (1) UU Kesehatan Nomor 23/1992 disebutkan bahwa dalam keadaan darurat sebagai upaya untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil atau janinnya, dapat dilakukan tindakan medis tertentu. Maksud dari 'tindakan medis tertentu, yaitu aborsi.

Pada saat seorang wanita mengalami kehamilan, namun dikarenakan adanya masalah-masalah tertentu yang dialami oleh calon ibu tersebut maka hal tidak menutup kemungkinan kegiatan aborsi akan dilakukan.  Contohnya yang banyak dialami oleh wanita-wanita diluar sana karena sex bebas dan berujung kehamilan, namun tidak semua calon ibu yang menjadi korban kelalaiannya akan menggugurkan kandungannya.  Namun banyak juga yang menggugurkan kandungannya dikarenakan berbagai alasan, seperti si calon ayah yang tidak bertanggung jawab, adanya desakan dari keluarga, dan karena keinginan si calon ibu sendiri.  Dalam hal ini dapat kita ketahui bahwa hal tersebut sudah melanggar hak dari anak yang dalam kandungan ibunya, yang dimana anak dalam kandungan yang harusnya menerima hidup seluruhnya dari ibunya yang memberikan hidup, justru relasi erat itu menimbulkan konflik yaitu pengguguran (aborsi).
Stephanie Putri Lie
Makassar,13 Februari 2000
Akuntansi 2018
            Mengenai pengguguran, tradisi Gereja amat jelas.  Mulai dari abad-abad pertama sejarahnya, Gereja membela hidup anak didalam kandungan.  Konsili Vatikan II masih menyebut pengguguran suatu “tindakan kejahatan yang durhaka”, sama dengan pembunuhan anak.  “Sebab Allah, Tuhan kehidupan telah mempercayakan pelayanan mulia melestarikan hidup kepada manusia, untuk dijalankan dengan cara yang layak baginya.  Maka kehidupan sejak saat pembuahan harus dilindungi dengan sangat cermat.” (GS 51) Menurut ensiklkik Paus Paulus VI, Humanae Vitae (1968).  “Keluarga-keluarga katolik yang menolak keturunan dengan berbagai alasan sebenarnya hanya ingin mencari kesenangan sendiri. Pada dasarnya perkawinan menurut kodratnya terarah pada kelahiran anak. Maka tindakan membunuh anak adalah suatu perbuatan yang jahat dan suatu kesalahan berat.” Ensiklik Paus Pius XI, Casti Connubi (1930). 
Dalam hal tersebut terlihat jelas bahwa Gereja Katolik tidak menyetujui dan menentang perbuatan aborsi, karena manusia dalam kandungan memiliki martabat yang sama seperti manusia yang sudah lahir.  Karena martabat itu, manusia mempunyai hak-hak asasi dan dapat mempunyai segala hak sipil dan gerejawi, sebab dengan kelahirannya hidupnya menjadi lain.  Sebelum lahir, calon bayi tersebut merupakan individu unik, yang mewakili “kemanusiaan” dan oleh sebab itu patut dihargai martabatnya.  Keyakinan-keyakinan dasar ini makin berlaku bagi orang yang percaya, bahwa setiap manusia diciptakan oleh Allah menurut citra-Nya, dan dipanggil untuk hidup dalam kesatuan dengan-Nya.
Barang siapa melakukan pengguguran kandungan dan berhasil, terkena ekskomunikasi yang bersifat otomatis.  Yang dimana arti dari ekskomunikasi ialah, jika seseorang melakukan pelanggaran atau dosa berat (contohnya aborsi) maka orang tersebut akan dikeluarkan dari keanggotaannya dalam Gereja Katolik.
Maka dari itu, moral Katolik memegang teguh keyakinan, bahwa begitu hidup pribadi manusia dimulai, pembunuhan sebelum kelahiran dinilai sama seperti pembunuhan sesudah kelahiran.  Pengguguran dinilai sehubungan dengan larangan membunuh manusia. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membangun dan Menguatkan

Membangun dan Menguatkan “Dan marilah kita saling memperhatikan supaya kita saling mendorong dalam kasih dan dalam pekerjaan baik. Janganlah kita menjauhkan diri dari pertemuan-pertemuan ibadah kita, seperti dibiasakan oleh beberapa orang, tetapi marilah kita saling menasihati, dan semakin giat melakukannya menjelang hari Tuhan yang mendekat.” (Ibrani 10:24-25) Dalam menjalani kehidupan ini, tak dapat dipungkiri bahwa masalah bisa saja datang silih berganti. Masalah-masalah yang datang terkadang mampu kita hadapi seorang diri tetapi ada kalanya masalah itu terlalu berat dan kita membutuhkan topangan dari orang lain. Tuhan Yesus sendiri memang menciptakan manusia sebagai makhluk sosial dan bukan makhluk individualis. Dalam Kejadian 2:18 berkata “Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia.” Firman ini memiliki arti bahwa manusia memang diciptakan memiliki keterkaitan  dengan sesamanya. Kita sebagai manusia meman...

Renungan Bulan Desember

Firman Tuhan Adalah Benih Yang Menghidupkan ( Mzm. 1:1-3 ; Luk. 8:11-15) Mazm. 1:1-3    Berbahagialah orang yang tidak berjalan menurut nasihat orang fasik, yang tidak berdiri di jalan orang berdosa, dan yang tidak duduk dalam kumpulan pencemooh, tetapi yang kesukaannya ialah Taurat TUHAN, dan yang merenungkan Taurat itu siang dan malam. Ia seperti pohon, yang ditanam di tepi aliran air, yang menghasilkan buahnya pada musimnya, dan yang tidak layu daunnya; apa saja yang diperbuatnya berhasil. Firman Tuhan adalah makanan rohani orang percaya untuk bertumbuh akan pengenalan kepada Yesus dan kebenaran-Nya. Namun dewasa ini, banyak orang Kristen yang enggan membaca Alkitab dengan berbagai alasan. Padahal, jika kita membaca dalam Mzm. 1:1-3, seharusnya kita senantiasa membaca bahkan merenungkan Firman Tuhan agar kita menjadi orang yang diberkati di dalam Dia. Menjadi orang yang diberkati bukan menjadi tujuan hidup orang yang hidup di dalam Tuhan, melainkan suatu anug...

Review Pendalaman Alkitab

DOA Waktu Pelaksanaan      : Selasa, 12 Oktober 2021 Pemateri                       : Ev. Pieter G. O. Sunkudon Jumlah Peserta             : 47 orang Ayat Alkitab                : Matius 6:5-15      Doa merupakan kebiasaan atau gaya hidup setiap orang percaya sehingga seringkali dikatakan doa sebagai nafas hidup orang percaya. Seringkali kita berdoa tetapi tidak juga didengar atau dibalaskan oleh Tuhan. Hal ini dikarenakan beberapa kesalahan yang kita perbuat ketika berdoa. Dalam Matius 6:5-8, Tuhan Yesus mengajarkan bagaimana seharusnya sikap seseorang dalam berdoa. Dalam firman Tuhan tersebut, dikatakan bahwa seringkali banyak orang yang berdoa seperti orang munafik yang berdoa di tempat umum untuk dilihat atau dikenal...